BREAKING NEWS

Tiket Emergency Pesawat Susi Air Sudah Tidak Berlaku, DPRD Gresik Sebut Terkendala Pembiayaan

Anggota DRPD Gresik Eril Desembrilian Prabowo bersama Kadishub serta Camat Tambak saat melakukan audiensi tentang tiket emergency pesawat Susi Air
(Foto: Ist)

kabarbawean.com - Skema tiket emergency untuk penerbangan Susi Air rute Bawean - Surabaya sebaliknya, maupun Bawean - Sumenep kini tidak lagi berlaku. Kebijakan tersebut terkendala persoalan pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Gresik Dapil Bawean, Eril Desembrilian Prabowo. Pihak maskapai, kata dia, sudah tidak bersedia melanjutkan skema tersebut apabila tidak ada pihak yang menanggung pembiayaannya.

"Kalau dulu disubdisi oleh Kemenhub. Susi Air tidak mau karena tidak ada yang menanggung biaya. Kami memaklumi karena perusahaan transportasi pasti Profit oriented," ucapnya, Senin (14/9/2026).

Untuk itu, kiranya pemerintah Provinsi maupun Pusat bisa melakukan formula subsidi untuk tiket emergency. Karena pihak maskapai menjual semua tiketnya secara online di aplikasi Traveloka.

"Semoga nanti ada tokoh Bawean di tingkat pusat diharapkan ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut," ujar anggota Fraksi Demokrat itu.

Selain itu, ketiadaan tiket emergency menjadi perhatian dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut terdapat temuan terkait penggunaan tiket yang tidak seluruhnya sesuai peruntukan, termasuk adanya tiket yang digunakan warga negara asing serta penumpang dari kalangan ekonomi atas.

"Hingga saat ini harga tiket pesawat pulang pergi Bawean masih disubsidi, karena masih status Bandara Peristis. Namun, subsidinya sepertinya tidak seperti dulu. Sekarang sudah harga Rp 800 an, kalau dua tahun yang lalu masih kisaran Rp 300 sampai Rp 500 ribu," ujarnya. 

Camat Tambak Muhammad Nursyamsi mengatakan hal yang sama. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan pertemuan tiga kali bersama pihak Maskapai dan Bandar Udara. Ketiga kalinya dilakukan di Kantor Dishub Gresik. 

"Pihak Maskapai Susi Air tidak mau selagi tidak ada yang membayar tiket emergency. Kalau sebelumnya memang ada, karena disubsidi oleh Kementerian, " ujarnya. 

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pihak Kabupaten melaui Dishub Gresik. Untuk bisa dilakukan subsidi untuk tiket emergency. 

"Mungkin solusinya sementara subsidi dari Pemkab Gresik, melalui Dishub Gresik. Namun ini belum ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut," jelasnya.

Begitu juga dari pihak Bandar Udara , bisa melakukan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilakukan dan diusulkan ke Maskapai. Agar nantinya kementerian bisa kembali melakukan subsidi tiket emergency. 

Editor: Ahmad Faiz                                   Reporter: Saiful Hasan