BREAKING NEWS

Tikar Pandan Bawean Masuk WBTbI 2026, Kades Gunungteguh Dorong Hotel dan Mal di Gresik Promosikan Budaya Lokal

Seorang pengrajin menganyam tikar pandan Bawean di Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik beserta gambar berbagai corak tikar pandan Bawean yang memiliki beragam motif. (Foto:kabarbawean)

kabarbawean.com - Penetapan Tikar Pandan Bawean sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Hal tersebut tak lepas dari keberadaan desa tersebut yang menjadi salah satu sentra UMKM Pengrajin tikar, atau Kampung Tikar Pandan Bawean.

Kepala Desa Gunungteguh, Haris, menyampaikan rasa bangga atas ditetapkannya salah satu produk budaya khas Bawean tersebut sebagai warisan budaya Indonesia. Menurutnya, penetapan tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi amanah untuk menjaga dan meneruskan kebudayaan lokal kepada generasi berikutnya.

"Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi sebuah amanah untuk terus menjaga, merawat, dan mewariskan budaya lokal kepada generasi muda. Tradisi adalah identitas, sementara kebudayaan merupakan kekayaan yang harus kita jaga bersama," ucapnya, Rabu (9/9/2026).

Haris sapaan akrabnya, menyebut dari pengakuan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kecintaan masyarakat Gresik, khususnya warga Bawean, terhadap budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Selain menjadi upaya pelestarian budaya, Haris menilai penetapan Tikar Pandan Bawean sebagai WBTbI juga dapat membuka peluang lebih luas bagi para pengrajin dan generasi muda untuk terus berkarya.

"Semoga penetapan ini semakin menguatkan kecintaan masyarakat Gresik, khususnya masyarakat Bawean, terhadap budaya dan kearifan lokal, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengrajin dan generasi muda untuk terus berkarya," ujarnya. 

Haris juga menilai momentum tersebut perlu diikuti dengan langkah nyata untuk memperkenalkan budaya lokal Gresik dan Bawean kepada masyarakat yang lebih luas. Salah satunya dengan mendorong keterlibatan sektor swasta, termasuk hotel dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Gresik, agar menyediakan ruang khusus bagi promosi budaya daerah.

"Penetapan ini momentum yang sangat baik untuk memperkenalkan budaya lokal Gresik dan Bawean kepada masyarakat yang lebih luas," jelasnya.

Diharapkan Masuk ke Pusat Pembelanjaan 

Untuk itu, Ia berharap hotel dan pusat perbelanjaan atau mal di Gresik ke depan dapat mengambil peran lebih besar dengan menyediakan ruang khusus untuk menampilkan dan mempromosikan seni, budaya, kuliner, serta produk UMKM lokal.

Menurut Haris, keberadaan ruang promosi tersebut dapat menjadi etalase budaya Gresik dan Bawean sekaligus membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM dan pengrajin lokal.

Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada penetapan sebagai warisan budaya, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap masyarakat yang selama ini menjadi pelaku dan penjaga tradisi tersebut.

"Selamat dan sukses. Mari rawat budaya, kuatkan identitas, dan wariskan kebaikan kepada generasi berikutnya," pungkasnya.

Diketahui, tikar pandan memiliki aneka motif atau corak yang berasal dari tradisi dan keseharian yang berada di Pulau Bawean. Mulai dari corak Belah Ketupat, Toan, Bherres Nompah, (tumpahan beras) Deniris, Tehel (Keramik), Mata Lembuh, Mataetek, Okel-okel, Sek-sek Benge.

Editor: Ahmad Faiz                           Reporter: Saiful Hasan