BREAKING NEWS

Reses DPRD Gresik, Bustami Hazim Serap Aspirasi Warga Bawean untuk Program Pembangunan 2027

Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi PKB, Bustami Hazim, menyampaikan sambutan saat kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II 2026 di Base Camp PKB, Pulau Bawean, Minggu (28/6/2026). (Foto:kabarbawean)

kabarbawean.com - Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PKB, Bustami Hazim, menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II 2026 di Base Camp PKB, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Minggu (28/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat dari seluruh desa di Kecamatan Sangkapura, Bawean. Para peserta menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan dengan mengisi kuesioner yang telah disiapkan. 

Aspirasi yang dihimpun tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah.

Bustami Hazim menjelaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan melalui jalur legislatif.

"Reses ini menjadi dasar usulan masyarakat dari masing-masing perwakilan desa di Kecamatan Sangkapura. Seluruh aspirasi yang masuk akan kami bawa sebagai bahan usulan untuk disinkronkan dengan program-program pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil reses sebelumnya yang digelar pada Februari 2026 telah menghasilkan tiga prioritas pembangunan yang direncanakan untuk tahun anggaran 2027.

"Untuk tahun 2027, fokus usulan yang sudah tersaring dari hasil reses Februari kemarin adalah pembangunan jalan poros, posyandu, dan program bedah rumah. Tiga kegiatan pokok ini akan terus kami kawal," paparnya.

Menurutnya, pelaksanaan reses kali ini sengaja melibatkan perwakilan dari seluruh desa di Kecamatan Sangkapura agar aspirasi yang dihimpun lebih merata dan mewakili kebutuhan masyarakat.

"Reses kali ini berbasis perwakilan desa se-Kecamatan Sangkapura. Usulan-usulan ini akan kami bawa menjadi bahan untuk disinkronkan dengan program pemerintah. Dari sinilah nantinya menjadi dasar penyusunan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Reses merupakan agenda resmi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Hasil penjaringan aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam proses penyusunan program dan penganggaran pembangunan daerah.

Editor: Ahmad Faiz                    Reporter: Saiful Hasan