Tarif KMP Gili Iyang Rute Gresik-Bawean Masih Disubsidi, Penumpang Dapat Potongan Rp14 Ribu
![]() |
| KMP Gili Iyang bersandar di Pelabuhan Bawean usai melayani penyeberangan rute Gresik-Bawean. (Foto: kabarbawean) |
kabarbawean.com - Pemerintah Kabupaten Gresik masih memberikan subsidi tarif penyeberangan bagi penumpang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Gili Iyang untuk rute Gresik-Bawean maupun sebaliknya.
Kebijakan ini dilakukan guna meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan tarif angkutan laut.
Subsidi tersebut mulai diberlakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan bantuan untuk kapal jenis roll on-roll off (Roro). Selain itu, penyesuaian tarif juga terjadi pada kelas bisnis kapal milik Danantara PT ASDP Indonesia Ferry.
Program subsidi ini telah berjalan selama tiga tahun, sejak akhir 2023, berdasarkan Peraturan Bupati Gresik Nomor 52 Tahun 2023 dan Nomor 53 Tahun 2023. Besaran subsidi yang diberikan mencapai Rp14 ribu untuk setiap penumpang.
Dengan adanya subsidi tersebut, tarif tiket KMP Gili Iyang untuk kelas ekonomi menjadi Rp69 ribu, sedangkan kelas VIP ditetapkan sebesar Rp90 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Khusaini, menjelaskan bahwa subsidi berlaku bagi seluruh penumpang di semua kelas, baik ekonomi maupun bisnis.
"Pemberian subsidi ini, menyusul ada kenaikan harga tiket KMP Gili Iyang. Agar tidak membebani masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, subsidi hanya diberikan kepada penumpang, sedangkan tarif kendaraan tetap mengikuti ketentuan normal.
Bagi calon penumpang yang membawa sepeda motor pada rute Gresik-Bawean, diwajibkan membeli dua tiket, yakni tiket penumpang dan tiket kendaraan. Hal ini karena Pelabuhan Gresik berstatus sebagai pelabuhan umum, bukan pelabuhan penyeberangan.
Akibatnya, sepeda motor tidak dapat langsung dikendarai masuk ke dalam kapal, melainkan harus diangkut oleh portir. Berbeda dengan pelabuhan penyeberangan, di mana tiket penumpang dan kendaraan umumnya terintegrasi dalam satu paket.
Editor: Ahmad Faiz Reporter: Saiful Hasan

