BREAKING NEWS

LBH Ansor Bawean Gelar Isbat Nikah Massal Demi Perlindungan Hak Anak

Peserta Isbat Nikah Massal asal Desa Sidogedungbatu berfoto bersama LBH PC GP Ansor Bawean di Pengadilan Agama Bawean, Selasa (19/5/2026).
(Foto: LBH Ansor Bawean)

kabarbawean.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Bawean menggelar kegiatan Isbat Nikah Massal bagi masyarakat Pulau Bawean di Pengadilan Agama Bawean.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tertib administrasi kependudukan sekaligus membantu masyarakat memperoleh legalitas hukum pernikahan.

Untuk menjaga kelancaran proses persidangan, pelaksanaan isbat nikah dibagi menjadi dua kloter. Kloter pertama dijadwalkan berlangsung pada Senin (18/5/2026), sedangkan kloter kedua dilaksanakan pada Selasa (19/5/2026).

Ketua PC GP Ansor Bawean, Nanang Qosim, menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung program-program kemasyarakatan yang bersinergi dengan pemerintah daerah.

"Ansor akan terus melakukan kegiatan yang mendukung (support) program pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Gresik. Sinergi seperti inilah yang dibutuhkan untuk mempercepat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Gus Nanang, Selasa (19/5/2026).

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Bawean, Abd. Aziz, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari pengabdian sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi.

"Ini adalah bagian dari bentuk pengabdian masyarakat. Kami ingin membantu warga dalam memperoleh legalitas pernikahan, yang tentunya sangat krusial demi menjamin hak dan masa depan anak-anak mereka, terutama dalam pengurusan dokumen negara," ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat yang selama ini terkendala administrasi akibat belum tercatatnya pernikahan secara resmi.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini masyarakat tidak lagi mengalami kendala administratif, sehingga anak-anak mereka dapat lebih mudah memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan, maupun bantuan pemerintah,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Faiz                            Reporter: Saiful Hasan