BREAKING NEWS

Tasek Bhebien: Konsep Laut Adat Masyarakat Bawean

*Oleh: Khairil Anwar, S.S.

kabarbawean.com  - Bagi masyarakat Bawean, laut bukan sekadar hamparan air asin tanpa batas yang dapat diklaim melalui garis koordinat modern. Dalam konsepsi tradisi yang mengakar kuat, laut memiliki nama dan batasnya sendiri, yakni Tasek Bhebien. 

Istilah ini secara harfiah berarti laut Bawean, namun dalam praktiknya merujuk pada wilayah laut adat milik bersama yang diatur oleh kearifan lokal, bukan semata-mata oleh hukum negara.

Batas Tasek Bhebien tidak ditentukan oleh ukuran presisi di atas peta, melainkan oleh kemampuan pandangan manusia yang disebut sapangabesan (sejauh mata memandang dari daratan). Artinya, wilayah laut adat ini mencakup area yang masih terlihat dari pantai hingga garis horizon. 

Secara estimasi navigasi tradisional, jarak tersebut berkisar sekitar 30 mil laut. Di luar batas sapangabesan, ketika daratan telah hilang di balik lengkungan bumi, wilayah itu dipahami sebagai laut lepas yang penuh ketidakpastian. Sementara itu, dalam radius tersebut, kehidupan, hak, dan kewajiban masyarakat Bawean tetap berlaku.

Ciri khas yang membedakan Tasek Bhebien dari perairan di sekitarnya adalah karakter gelombangnya. Para pelaut Bawean memahami bahwa di zona ini gelombang cenderung lebih tinggi dibandingkan wilayah laut lainnya. Fenomena ini tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai penanda alami atau “pagar” yang menunjukkan batas wilayah adat. 

Perubahan karakter gelombang menjadi penanda bahwa kapal telah keluar dari kawasan Tasek Bhebien. Kondisi gelombang ini juga menuntut keterampilan, keberanian, serta penggunaan teknologi perahu yang memadai, seperti jhukong bercadik. Hanya mereka yang memahami ritme gelombang yang mampu memanfaatkan sumber daya di wilayah ini.

Dalam ruang selebar kurang lebih 30 mil laut tersebut, berlaku hukum adat yang mengatur pemanfaatan sumber daya secara kolektif. Tasek Bhebien mencerminkan prinsip kebersamaan, seperti guyub dan satoghellenan (yang berarti sesaudara). Para nelayan memahami batas tangkapan, menghormati wilayah yang dianggap pamali (larangan adat), serta menjaga keselamatan satu sama lain di tengah kondisi laut yang menantang. 

Laut tidak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran nilai, termasuk tentang kerendahan hati. Pelanggaran terhadap aturan adat diyakini akan berujung pada “teguran” alam melalui kondisi laut yang tidak bersahabat.

Di tengah perkembangan saat ini, ketika batas wilayah laut semakin sering ditentukan oleh teknologi satelit dan kepentingan ekonomi melalui berbagai izin pemanfaatan, konsep Tasek Bhebien menghadirkan perspektif yang berbeda. Laut tidak semata-mata dipahami sebagai objek yang dapat diukur dan dieksploitasi, melainkan sebagai ruang hidup yang memiliki nilai, batas, dan aturan yang lahir dari pengalaman masyarakat.

Tasek Bhebien bukan sekadar istilah lokal atau padanan dari zona ekonomi eksklusif dalam versi tradisional. Ia merupakan cerminan jiwa maritim masyarakat Bawean yang hidup dalam setiap aktivitas di laut. Konsep ini menjadi pengingat bahwa batas wilayah tidak selalu harus digambar di peta, tetapi juga dapat dikenali melalui pengalaman, pengamatan, dan kearifan lokal yang terus dijaga agar tidak hilang ditelan zaman.

*Penulis adalah Seorang Arkeolog asal Bawean.

Editor: Tim Media Kabar Bawean            Reporter: Tim Media Kabar Bawean