BREAKING NEWS

Warung di Bawean Operasikan Karaoke Selama Ramadhan Setelah Tarawih

Fasilitas karaoke di cafe tetap beroperasi selama Ramadan
(Tangkapan layar tiktok @nn.caffe)

kabarbawean.com - Aktivitas karaoke di salah satu warung kopi (warkop) di Pulau Bawean dilaporkan tetap beroperasi pada malam hari selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut disebut dibuka setelah pelaksanaan salat tarawih.

Salah satu pemilik warkop di Bawean, Hamim, mengaku menyediakan layanan karaoke di tempat usahanya pada malam hari. Saat dikonfirmasi pada Jumat (6/3/2026), ia mengatakan karaoke dibuka setelah salat tarawih dengan tarif tertentu.

“Karaoke dibuka setelah tarawih. Tarifnya Rp40 ribu per jam untuk empat orang,” ujar Hamim.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sangkapura, Kiai Mashudi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait aktivitas karaoke di bulan Ramadhan. Hal itu disampaikan saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Saya telah menerima informasi tentang adanya aktivitas karaoke di bulan Ramadhan. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Forkopimcam, dan Kapolsek telah berjanji untuk menindaklanjuti,” ujarmya.

Menurutnya, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa warung atau warkop masih diperbolehkan beroperasi setelah salat tarawih. Namun, aktivitas karaoke tidak diperbolehkan selama bulan Ramadhan.

“Kami telah sepakat bahwa membuka warung setelah tarawih diperbolehkan, tetapi aktivitas karaoke tidak diperbolehkan di bulan Ramadhan. Kami akan menyelidiki informasi ini dan mengambil tindakan jika terbukti ada pelanggaran,” jelasnya.

Ia juga berharap media dan masyarakat dapat ikut menjaga suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.

“Saya berharap media dapat membantu menjaga keamanan dan kedamaian di bulan Ramadhan ini. Saya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga kesucian bulan Ramadhan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sangkapura, Umar Junid, mengatakan pihak kecamatan tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas warung di wilayahnya. Hal itu disampaikan melalui pesan WhatsApp.

“Ini tetap menjadi pantauan, terutama oleh pemerintah desa setempat. Trantib dan anggota Polsek menjadi ujung tombaknya,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha warung. Namun demikian, kegiatan usaha diharapkan tidak menimbulkan aktivitas yang dianggap negatif.

“Kalau semuanya ditutup juga kasihan karena mereka mencari penghasilan. Kami memberi peluang usaha, asalkan tidak menimbulkan kegiatan yang negatif,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan juga dilakukan terhadap jam operasional warung pada malam hari, termasuk aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

“Jam operasional di malam hari tetap kami pantau, termasuk kegiatan dan suguhan menu di dalamnya,” pungkasnya.

 Editor: Ahmad Faiz                Reporter: Saiful Hasan