Arus Balik Tersendat, Puluhan Penumpang Tak Kebagian Tiket KMP Gili Iyang di Pelabuhan Bawean
![]() |
| Sejumlah penumpang pejalan kaki dan pengguna sepeda motor antre saat proses check-in tiket di Pelabuhan Bawean, Kabupaten Gresik, Kamis malam (26/3/2026). (Foto: kabarbawean) |
kabarbawean.com – Puluhan calon penumpang arus balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dari Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, terpaksa gagal berangkat setelah tidak mendapatkan tiket kapal KMP Gili Iyang tujuan Paciran, Lamongan, Kamis malam (26/3/2026).
Sedikitnya 42 calon penumpang batal berangkat. Sebagian memilih kembali ke rumah, sementara lainnya menginap di sekitar pelabuhan atau di rumah kerabat terdekat sambil menunggu jadwal keberangkatan berikutnya.
Sejumlah penumpang juga berupaya mencari alternatif transportasi lain, termasuk kapal cepat dengan tarif yang lebih tinggi.
Salah satu calon penumpang, Jamal, mengaku kecewa karena tidak adanya tambahan kuota tiket, meskipun sempat beredar informasi mengenai hal tersebut di area terminal penumpang.
“Sebenarnya saya dapat satu tiket, tapi adik saya tidak dapat. Karena keperluan untuk adik belajar, saya pun menunda keberangkatan. Ya mau tidak mau tiket hangus, alias tidak saya gunakan,” ucapnya.
Kondisi serupa juga dialami Mawi, warga Kecamatan Tambak. Ia mengaku telah memesan tiket jauh hari sebelum Lebaran melalui jasa di pelabuhan, namun tetap tidak memperoleh kursi saat hari keberangkatan.
“Setelah sampai di Pelabuhan saya tidak dapat tiket, terpaksa harus menginap di dekat Pelabuhan. Kalau kembali ke rumah nanggung, siap tau besok ada tiket tambahan,” ujarnya.
Fenomena kehabisan tiket saat arus mudik dan balik ini dinilai masih berulang setiap tahun tanpa solusi yang memadai.
Keterbatasan armada yang melayani rute Bawean disebut belum mampu mengimbangi tingginya jumlah penumpang.
Ilham, calon penumpang lainnya, menilai pelayanan transportasi laut masih belum optimal meskipun telah tersedia beberapa armada.
“Dua kapal cepat dan satu kapal Ferry kurang maksimal. Meskipun ada program mudik gratis dengan kapal cepat, belum maksimal. Tiket habis di aplikasi online, tapi saat pelaksanaan masih banyak kursi kosong,” jelasnya.
Sementara itu, Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Surabaya, M. Reza Fahlevi, mengatakan pihaknya telah mengajukan dispensasi penambahan kapasitas penumpang untuk mengurai kepadatan di pelabuhan, khususnya pada layanan KMP Gili Iyang.
Namun, penambahan tersebut belum dapat direalisasikan karena adanya persyaratan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), sebagaimana tertuang dalam surat nomor AL.104/2/6/DK/2026 tertanggal 17 Maret 2026 yang ditandatangani Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, dengan batas pemenuhan hingga 31 Maret 2026.
“Di surat balasan dari pengajuan yang kami lakukan, mensyaratkan tambahan alat keselamatan 9 Liferaft (rakit penolong kembung). Yang saat ini sudah ada 12 liferaft,” jelasnya saat dihubungi via telepon, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya maksimal untuk memperoleh dispensasi, namun belum dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, meminta ke pihak berwenang untuk dispensasi. Tapi, surat yang keluar terkesan himbauan. Sehingga, kami belum bisa melengkapi. Akibatnya kouta masih sama 196 penumpang, sebagaimana Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang ( SKKP),” sambungnya.
Menurutnya, pemenuhan persyaratan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
“Tadi malam memang ada permohonan tambahan 25 orang, sebenarnya kita sanggup 100 pun tidak masalah. Tapi yang punya otoritas dari kesayabandaran. Kita hargai tugas dan tupoksinya,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB, Bustami Hazim, menilai arus mudik dan balik merupakan situasi tidak normal sehingga membutuhkan langkah maksimal dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kondisi arus mudik dan balik bukan dalam kondisi normal. Seharusnya seluruh stakeholder fokus pada bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Seluruh stakeholder harus menggunakan kewenangan dan kebijakannya untuk mempermudah warga mendapatkan pelayanan transportasi. Justru keliru jika masyarakat dibiarkan tidak bisa menyeberang hanya karena alasan kuota yang ditetapkan,” bebernya.
Editor: Ahamd Faiz Reporter: Saiful Hasan


