Musrenbang Tambak Soroti Kebutuhan Layanan Siaga Terpadu untuk Pulau Bawean

Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif saaat memaparkan materi di musrenbang Kecamatan Tambak Bawean (Foto:Istimewa)

kabarbawean.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tambak yang digelar pada Senin (9/2/2026) di Pendopo Kantor Kecamatan Tambak, sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, berlangsung lancar dan partisipatif. Forum tahunan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah.

Musrenbang Kecamatan Tambak dihadiri Wakil Bupati Gresik beserta istri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Gerindra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tambak, pimpinan dan perwakilan lembaga kecamatan, Ketua PKK se-Kecamatan Tambak, para kepala desa, Ketua BPD, serta lintas UPT terkait. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Gresik Daerah Pemilihan Bawean, Eril Desembrilian Prabowo dan Bustami Hazim, tidak dapat hadir secara langsung karena tugas kedinasan, namun tetap menyampaikan pemaparan program Pemerintah Kabupaten Gresik melalui sambungan daring.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Gresik bersama Lutfi Dawam selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik bertindak sebagai pemateri utama. Berbagai pertanyaan dan masukan peserta disampaikan dan dijawab langsung oleh Wakil Bupati, sekaligus menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dicatat dalam berita acara Musrenbang untuk dibahas pada forum perencanaan tingkat kabupaten sepanjang selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gresik.

Salah satu masukan penting disampaikan oleh Dari Nazar, S.H., yang menekankan kebutuhan layanan siaga terpadu lintas perangkat daerah di Pulau Bawean guna menghadapi risiko bencana alam dan gangguan lingkungan yang kerap terjadi di wilayah kepulauan tersebut.

Ia menjelaskan, karakteristik geografis Bawean yang berupa pulau dengan topografi perbukitan, kawasan hutan, serta garis pantai yang panjang menjadikan wilayah ini rawan banjir, tanah longsor skala kecil, pohon tumbang, abrasi pantai, dan gangguan lingkungan lainnya, termasuk maraknya dugaan peredaran minuman keras.

“Kejadian seperti banjir, pohon tumbang, dan gangguan lingkungan di Bawean itu bersifat rutin dan berulang. Namun, unsur teknis pemerintah daerah belum hadir secara permanen di pulau, sehingga penanganan sering terlambat karena menunggu mobilisasi dari daratan utama Gresik,” ujar Dari Nazar.

Ia menyebutkan, penanganan kejadian tersebut membutuhkan keterlibatan beberapa perangkat daerah, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi teknis lainnya sesuai fungsi masing-masing. Keterbatasan transportasi laut dan faktor cuaca juga kerap menjadi kendala dalam respons darurat, sehingga diperlukan kehadiran personel teknis yang siaga langsung di Pulau Bawean.

“Yang kami usulkan bukan pembentukan UPT lintas dinas, karena itu memang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Yang kami dorong adalah layanan siaga terpadu nonstruktural, berupa penugasan personel teknis lintas perangkat daerah untuk berkantor dan siaga bersama di Bawean, dengan anggaran tetap melekat pada dinas masing-masing,” jelasnya.

Dari Nazar menegaskan, usulan tersebut diperbolehkan secara hukum sebagai bentuk penguatan pelayanan publik di wilayah kepulauan, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Pasal 65 ayat (1) huruf a dan Pasal 209 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, Pasal 212 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menegaskan bahwa UPT berada di bawah satu perangkat daerah, sehingga model layanan terpadu nonstruktural menjadi opsi yang paling sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini bukan soal membentuk organisasi baru, tetapi soal memastikan negara hadir di pulau saat warga membutuhkan. Layanan siaga terpadu ini justru patuh aturan dan memperkuat fungsi perangkat daerah,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gresik dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana dan perlindungan lingkungan di Pulau Bawean.

Saya berharap Pemerintah Kabupaten Gresik dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana dan perlindungan lingkungan di Pulau Bawean,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Faiz            Reporter: Saiful Hasan