![]() |
| Pantai Labuhan salah satu lokasi wisata Bawean yang dikunjungi wisatawan dalam dan luar negri (Foto:kabarbawean) |
kabarbawean.com - Di tengah gencarnya DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengampanyekan ekonomi biru sebagai masa depan pembangunan nasional, pulau-pulau kecil justru masih menghadapi ketimpangan struktural. Pulau Bawean, wilayah kepulauan di utara Gresik, Jawa Timur, menjadi contoh nyata bagaimana kekayaan laut dan potensi agromaritim belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya.
Tingginya biaya hidup, keterbatasan akses transportasi, serta rendahnya nilai tambah ekonomi masih menjadi persoalan sehari-hari warga Bawean. Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan semata faktor geografis, melainkan desain kebijakan dan kelembagaan pembangunan yang selama ini lebih berpihak pada wilayah daratan dan pusat-pusat ekonomi besar. Dengan demikian, persoalan Bawean tidak hanya menyangkut pembangunan wilayah, tetapi juga keadilan sosial dan politik ekonomi pembangunan maritim Indonesia.
Posisi Strategis Bawean di Laut Jawa
Pulau Bawean kerap disebut sebagai pulau kecil di utara Gresik. Namun dalam peta strategis pembangunan maritim nasional, Bawean sejatinya menempati posisi penting di jalur utama Laut Jawa. Pulau ini memiliki sumber daya perikanan, pertanian rakyat, serta ekosistem pesisir bernilai tinggi.
Ironisnya, keunggulan geografis dan potensi alam tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat. Dalam arsitektur pembangunan nasional, Bawean masih ditempatkan sebagai wilayah pinggiran, sehingga manfaat ekonomi dari sumber daya yang ada lebih banyak dinikmati di luar pulau.
Karakter ekonomi Bawean bersifat agromaritim. Perikanan tangkap skala kecil, pertanian kelapa dan cengkeh, serta aktivitas pesisir menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat. Namun potensi ini belum mampu mendorong transformasi ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Keterbatasan konektivitas laut yang bergantung pada cuaca, minimnya infrastruktur pelabuhan, belum optimalnya fasilitas pendaratan ikan dan rantai dingin, serta mahalnya biaya logistik menyebabkan hasil perikanan dan pertanian kehilangan nilai tambah di tingkat lokal.
“Akibatnya, masyarakat pulau kecil hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara keuntungan ekonomi justru dinikmati di luar pulau,” jelas Sudarsono Rahman, pegiat kajian pesisir dan pengembangan masyarakat kepulauan Jawa Timur, Sabtu (3/1/2026).
Situasi ini memperlihatkan adanya biaya sosial pembangunan yang harus ditanggung masyarakat pulau kecil akibat ketimpangan sistemik.
Persoalan Bawean tidak dapat dipahami sebagai masalah teknis semata. Ia merupakan persoalan ekonomi politik dan kelembagaan. Rentang kendali Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap wilayah kepulauan dinilai terbatas, sementara program-program sektoral dari berbagai kementerian sering berjalan parsial dan tidak terintegrasi.
Tanpa satu otoritas kawasan yang kuat, pembangunan Bawean berjalan lambat dan terfragmentasi, sehingga sulit menghasilkan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Urgensi Pembentukan Badan Otorita Bawean
Dalam konteks inilah, gagasan pembentukan Badan Otorita Bawean dinilai relevan secara strategis dan normatif. Badan otorita bukan sekadar instrumen teknokratis, melainkan alat koreksi kebijakan untuk memastikan kehadiran negara yang lebih adil di wilayah kepulauan.
Badan ini diusulkan memiliki mandat khusus untuk mengelola Bawean sebagai kawasan agromaritim terpadu, mulai dari integrasi perencanaan, percepatan pembangunan, hingga pengendalian pemanfaatan sumber daya alam.
“Badan otorita bukan untuk menggantikan peran pemerintah daerah, melainkan memperkuat koordinasi lintas level antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan masyarakat lokal,” ujar pria yang akrab disapa Cak Dar.
Bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bawean berpotensi menjadi lokasi percontohan implementasi ekonomi biru yang nyata dan terukur. Pengelolaan pulau kecil berbasis keberlanjutan, peningkatan kesejahteraan nelayan, serta konservasi sumber daya laut dapat dikembangkan secara terintegrasi.
Kehadiran badan otorita justru akan mempermudah KKP memastikan kebijakan dan program berjalan efektif di tingkat kawasan.
Peran DPR RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Dukungan kebijakan afirmatif juga diharapkan dari DPR RI, khususnya melalui regulasi dan politik anggaran. Pulau-pulau kecil tidak dapat terus diperlakukan dengan pendekatan daratan, karena karakter dan tantangannya berbeda secara mendasar.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai memiliki peran strategis. Di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Jawa Timur memiliki peluang menunjukkan kepemimpinan dalam pembangunan kepulauan dengan menjadikan Bawean sebagai contoh pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain aspek ekonomi, Badan Otorita Bawean juga dipandang penting sebagai instrumen perlindungan lingkungan. Bawean merupakan habitat ekosistem laut yang rentan serta satwa endemik seperti Rusa Bawean. Tanpa tata kelola kawasan yang kuat, tekanan terhadap lingkungan berpotensi meningkat seiring percepatan pembangunan.
“Jika Indonesia serius menjadikan laut sebagai masa depan pembangunan, maka Bawean seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari solusi, bukan terus menjadi pinggiran,”bebernya.
Keadilan Pembangunan Pulau Kecil
Pada akhirnya, percepatan pembangunan Bawean bukan sekadar soal membangun pulau kecil, melainkan tentang keadilan pembangunan wilayah kepulauan. Negara perlu hadir bukan hanya melalui program sektoral, tetapi melalui desain kelembagaan yang tepat dan berkelanjutan.
Sudah saatnya DPR RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah kebijakan yang berani dan terukur melalui pembentukan Badan Otorita Bawean, agar pembangunan benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pulau secara berkelanjutan.
*Sudarsono Rahman ( Cak Dar ) adalah Pegiat Forum Kajian Pesisir dan Pengembangan Masyarakat Kepulauan Jawa Timur, Arek Bawean yang kini tinggal di Surabaya dan Majelis Diskusi Ngopi Maneh Suroboyo.
Editor: Ahmad Faiz Reporter: Saiful Hasan

