Darurat Sampah, Ketika Perilaku Kecil Berujung Dosa Sosial dan Murka Tuhan
![]() |
| Gambar Ilustrasi |
kabarbawean.com - Persoalan sampah hari ini bukan lagi sekadar masalah kebersihan, tetapi telah menjelma menjadi krisis moral, sosial, dan lingkungan. Di berbagai tempat, tumpukan sampah muncul di pinggir jalan, sungai, hingga area permukiman, menimbulkan bau, penyakit, dan kerusakan lingkungan. Ironisnya, perilaku ini kerap dianggap sepele, padahal dalam perspektif Islam, membuang sampah sembarangan termasuk perbuatan yang mendatangkan laknat.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan keras terhadap perbuatan yang mengganggu orang lain di ruang publik. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ
“Waspadalah kalian terhadap dua perbuatan yang dilaknat.”
Para sahabat bertanya, Apa yang dimaksud dengan dua perbuatan yang dilaknat itu, ya Rasulullah? Beliau menjawab:
الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
“Orang yang buang air besar di jalan yang biasa dilalui orang atau di tempat mereka berteduh.”
(HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa segala tindakan yang mengotori dan mengganggu ruang publik merupakan perbuatan tercela. Jika perbuatan buang hajat sembarangan saja dilaknat, maka membuang sampah, bangkai, atau limbah yang menyakiti orang lain tentu memiliki hukum dan dosa yang serupa.
Sampah dan Dosa Berantai
Fenomena sampah yang menumpuk sering kali berawal dari satu orang. Ketika seseorang meletakkan sampah di satu titik, orang lain akan mengikuti. Lama-kelamaan, tempat tersebut berubah menjadi lokasi pembuangan liar. Dalam Islam, perilaku ini sangat berbahaya karena pelakunya tidak hanya menanggung dosa pribadi, tetapi juga dosa kolektif.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ
“Barang siapa yang memulai suatu keburukan dalam Islam, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.”
(HR. Muslim)
Membuang sampah sembarangan bukan hanya soal ketidakdisiplinan, tetapi menjadi pintu lahirnya dosa berjamaah. Pelaku pertama bertindak layaknya “trend setter” keburukan, yang dampaknya meluas dan berkepanjangan.
Islam sangat menekankan prinsip tidak menyakiti dan tidak mengganggu orang lain. Sampah yang berserakan menyebabkan bau tidak sedap, menyumbat saluran air, memicu banjir, serta menjadi sumber penyakit. Semua ini termasuk bentuk kezaliman sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا ۖ وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا
“Barang siapa memberikan pertolongan yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian darinya. Dan barang siapa memberi pertolongan yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian darinya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
(QS. An-Nisa: 85)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap kontribusi, sekecil apa pun, akan berbuah balasan. Menjaga lingkungan berarti turut dalam kebaikan, sementara merusaknya berarti ikut menanggung keburukan.
Menjaga Lingkungan adalah Ibadah
Dalam Islam, menjaga kebersihan dan kelestarian alam bukan sekadar etika sosial, tetapi bagian dari ibadah dan amanah kekhalifahan manusia di bumi. Sampah yang dikelola dengan baik adalah wujud tanggung jawab, sedangkan sampah yang dibuang sembarangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah.
Darurat sampah sejatinya adalah darurat akhlak. Perubahan tidak harus dimulai dari kebijakan besar, tetapi dari kesadaran individu: tidak membuang sampah sembarangan, menegur dengan bijak, dan memberi teladan yang baik.
Jangan sampai kita menjadi pelopor keburukan yang dosanya terus mengalir. Sebaliknya, jadilah pelopor kebaikan yang pahalanya mengalir, bahkan dari hal sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan.
Editor: Ahmad Faiz Reporter: Abd.Rauf
