![]() |
| Dua terduga pelaku saat di Polres Gresik (Foto: Istimewa) |
kabarbawean.com - Peredaran narkoba jenis sabu di Pulau Bawean semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aparat kepolisian pun terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Terbaru, jajaran Polsek Sangkapura berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu. Keduanya masing-masing berinisial FR (58), warga Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, dan BR (45), warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. FR diamankan di pinggir jalan wilayah Sungairujing, sementara BR ditangkap di area dermaga Pelabuhan Penyeberangan Bawean saat hendak mengangkut muatan kayu menggunakan truk.
Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Sangkapura pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sangkapura.
Saat melakukan penangkapan terhadap FR, petugas menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di saku baju pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa barang tersebut diperoleh dari BR.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan BR di kawasan dermaga Pelabuhan Penyeberangan Bawean. Dari tangan BR, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di saku celananya.
"Saat ini barang bukti masih dilakukan uji labfor di Polda untuk menentukan berat bersih barang bukti," ungkapnya, Senin (15/12/2025).
AKP Ahmad Yani juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sangkapura di bawah kepemimpinan AKP Ali Fauzi. Menurutnya, selama kepemimpinan tersebut, Polsek Sangkapura telah berhasil mengungkap dua kasus narkoba.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di Pulau Bawean.
"Sejauh ini, pelaku menerima barang dari Surabaya," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan, FR mengaku telah dua kali melakukan pemesanan sabu kepada BR. Sebagian barang tersebut dikonsumsi sendiri, sementara sebagian lainnya dititipkan kepada rekan-rekannya.
"Untuk saya konsumsi dan ada beberapa teman yang nitip," ujarnya.
FR juga mengaku telah mengalami ketergantungan terhadap sabu. Ia menyebutkan jika tidak mengonsumsi barang tersebut, tubuhnya terasa lemas dan tidak sanggup bekerja.
"Satu bulan biasanya sampai dua kali makai," jelasnya.
Sementara itu, BR mengaku telah lima kali melakukan transaksi dengan seseorang di Surabaya. Ia biasanya mengambil barang saat melakukan perjalanan ke luar Pulau Bawean.
"Kalau saya sedang perjalanan ke luar Pulau Bawean, pasti saya ke Surabaya untuk ambil barang," ujar pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut.
Editor: Ahmad Faiz
