![]() |
| Kick off RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2027 (Foto: Istimewa) |
kabarbawean.com - Pemerintah Kabupaten Gresik resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kick Off tersebut dibuka langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (18/12).
Kegiatan ini menjadi pintu awal penyusunan RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027. Sebanyak 250 peserta mengikuti forum ini, terdiri dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta unsur perencana di lingkungan Pemkab Gresik.
Kick Off RKPD 2027 digelar untuk menyatukan arah dan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan daerah tahun 2027 berjalan sejalan dengan target dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa perencanaan yang dilakukan secara transparan dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk mewujudkan good government, perencanaan harus dilakukan secara benar dan transparan, serta disertai evaluasi dan perbaikan yang dilakukan setiap tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah harus berpijak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama kebijakan pembangunan.
“RPJMD menjadi garis besar arah pembangunan daerah. Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan merupakan sektor mandatori yang harus menjadi prioritas,” jelas bupati.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin mengapresiasi langkah Pemkab Gresik yang dinilai telah memulai proses perencanaan RKPD 2027 sesuai jadwal.
“Kami mengapresiasi Pemkab Gresik yang memulai kick off perencanaan RKPD 2027 sesuai jadwal,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pada minggu kedua Januari 2026, Pemkab Gresik harus sudah menetapkan arah kebijakan serta program prioritas pembangunan tahun 2027.
“Pemkab Gresik harus segera menyusun arah kebijakan program prioritas yang akan menjadi bahan bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan,” tuturnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo menegaskan bahwa RKPD 2027 memiliki posisi strategis karena menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gresik 2025–2029.
“RKPD 2027 memiliki posisi yang sangat penting karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gresik 2025–2029. Oleh karena itu, program prioritas yang disusun harus mulai menunjukkan capaian yang signifikan dan terukur,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik serta pimpinan DPRD Kabupaten Gresik. Diskusi membahas penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027 serta peran legislatif dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah.
Editor: Ahmad Faiz
