![]() |
| Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat dikeler petugas Satresnarkoba Polres Gresik (Foto: Istimewa) |
kabarbawean.com - Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Pulau Bawean terus dilakukan oleh jajaran Polsek Tambak dan Polsek Sangkapura. Maraknya peredaran gelap serbuk haram tersebut semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat tidak sedikit tindak kriminal yang dipicu oleh penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Gresik, selama kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sejak Juni hingga Desember 2025, aparat kepolisian telah mengungkap enam kasus narkotika dengan total tujuh orang tersangka di wilayah Pulau Bawean.
Para tersangka yang mayoritas berperan sebagai pengedar kini menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Gresik. Hal ini dikarenakan dua kepolisian sektor di Pulau Bawean, yakni Polsek Tambak dan Polsek Sangkapura, belum memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan lanjutan.
Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menyebut kondisi geografis Pulau Bawean yang dekat dengan jalur pelabuhan menjadi salah satu faktor rawan masuknya narkotika ke wilayah tersebut.
"Semua pelaku laki-laki semua, dengan kisaran usia 30 sampai 45 tahun. Paling banyak dari 6 kasus, ada satu kasus dengan barang bukti netto hampir 10 gram," ungkapnya, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, dari sejumlah kasus yang telah diungkap, beberapa tersangka termasuk bandar sudah berhasil diamankan. Namun demikian, aparat masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terhubung dalam jaringan yang sama. Termasuk dua tersangka terbaru, FR asal Desa Daun dan BR asal Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.
"Sampai saat ini, belum ada pelaku dari kalangan pelajar. Hal ini, juga menjadi perhatian kami, agar regenerasi jangan sampai menyentuh dan mengkonsumsi barang haram tersebut," jelasnya.
AKP Ahmad Yani menegaskan, pencegahan peredaran narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat hingga pemerintah desa, untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika di Pulau Bawean.
"Bisa dengan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binlu) dengan sasaran para pelajar, pemuda, hingga orang tua. Bahkan juga bisa dari kalangan ibu-ibu yang dinilai punya rasa kehati-hatian dalam berkeluarga," paparnya.
Editor: Ahmad Faiz
