Krisis Logistik Kepulauan dan Kegagalan Antisipasi Kebijakan

*Oleh: Moh Ricky Kurniawan Taufiq

kabarbawean.com - Cuaca buruk kembali menghentikan pelayaran menuju Pulau Bawean. Namun yang dirasakan masyarakat bukan semata terputusnya jalur laut, melainkan kelangkaan kebutuhan dasar yang kian akut. Gas LPG nyaris tidak tersedia, BBM sulit diperoleh, dan bahan pokok semakin jarang ditemukan di pasar. Dalam kondisi ini, kehidupan sehari-hari berjalan jauh dari kata normal.

Kelangkaan LPG (elpiji) menjadikan aktivitas paling mendasar memasak sebagai persoalan serius. Pada saat bersamaan, keterbatasan BBM melumpuhkan mobilitas dan aktivitas ekonomi. Nelayan tidak dapat melaut, pedagang kesulitan mendistribusikan barang, dan pelayanan publik berjalan seadanya. Ketika energi dan pangan langka, yang terganggu bukan hanya roda ekonomi, tetapi juga ketahanan sosial masyarakat kepulauan.

Ketika Negara Gagal Membaca Risiko Wilayah Kepulauan

Situasi ini sesungguhnya bukan peristiwa tiba-tiba. Cuaca ekstrem di Laut Jawa merupakan fenomena musiman yang berulang hampir setiap tahun. Ketergantungan Pulau Bawean terhadap transportasi laut pun telah lama diketahui. Karena itu, ketika setiap cuaca buruk selalu diikuti krisis LPG, BBM, dan bahan pokok, persoalannya tidak bisa terus-menerus dialihkan kepada faktor alam.

Penghentian pelayaran demi keselamatan memang dapat dipahami. Namun keselamatan tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai urusan teknis pelayaran semata. Keselamatan masyarakat juga berarti terjaminnya akses terhadap energi dan pangan. Ketika kebijakan berhenti pada penutupan jalur transportasi, tetapi gagal mengamankan distribusi logistik, maka yang terjadi bukan perlindungan, melainkan pembiaran yang berulang.

Pola ini terus terulang tanpa perbaikan berarti. Tidak tampak adanya sistem cadangan logistik yang memadai, distribusi tidak diamankan sejak awal, dan pengendalian harga berjalan lemah. Akibatnya, masyarakat Bawean kembali menanggung beban ekonomi dan sosial yang seharusnya dapat dicegah melalui perencanaan yang rasional dan terukur.

Pertanyaannya sederhana, namun mendasar: sampai kapan kondisi ini akan terus dibiarkan? Jika setiap musim cuaca buruk selalu berujung pada krisis energi dan pangan, maka kegagalan tersebut tidak lagi dapat disebut sebagai musibah alam. Yang sedang terjadi adalah kegagalan kebijakan dalam membaca risiko wilayah kepulauan.

Negara Absen dalam Perencanaan

Dari sudut pandang penulis, krisis logistik yang berulang di Pulau Bawean menunjukkan persoalan struktural yang jauh lebih dalam. Situasi ini mencerminkan lemahnya kapasitas kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi risiko yang sejatinya dapat diprediksi. Padahal, kewajiban negara untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat telah ditegaskan dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 dan diperjelas melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mewajibkan pemerintah melakukan mitigasi dan pengurangan risiko.

Ketika cuaca ekstrem telah menjadi pola tahunan, namun distribusi LPG, BBM, dan bahan pokok tetap dibiarkan tanpa sistem cadangan yang jelas, maka persoalan ini tidak lagi bersifat alamiah. Ia telah berubah menjadi masalah administratif dan kegagalan perencanaan. Kebijakan yang terus bertumpu pada respons darurat setelah krisis terjadi justru menegaskan absennya negara pada fase paling penting, yakni pencegahan.

Jika pola ini terus dipertahankan, negara secara tidak langsung membiarkan masyarakat kepulauan hidup dalam siklus krisis yang sama dari tahun ke tahun bertahan bukan karena sistem yang siap, melainkan karena masyarakat dipaksa menyesuaikan diri dengan kegagalan kebijakan yang terus berulang.

*Penulis adalah Wakil Ketua I PK PMII Hasan Jufri Periode 2025–2026 dan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Semester VI INHAFI Bawean.

Editor: Ahmad Faiz